Entertainment
Rabu, 11 Februari 2015 - 14:10 WIB

KASUS KORUPSI TVRI : Ini Kasus yang Bikin Mandra Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mandra (Twitter)

Kasus korupsi TVRI melibatkan nama artis Mandra. Artis betawi ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek TVRI.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air. Komedian kawakan, Mandra Naih alias Mandra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek TVRI.

Advertisement

Dilansir Detik, Selasa (10/2/2015), Mandra ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka terkait kasus yang menimpa perusahaanya yang pernah menjadi pemenang tender dalam program acara di TVRI.

Mandra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menyampaikan pemeran karakter mandra Mandra di sinetron lawas Si Doel Anak Sekolahan ini dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU No 31/1999 Jo UU 20/2001. Mandra diancam hukuman penjara 20 tahun.

Advertisement

Dari informasi yang diperoleh Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, kasus Mandra mulai diselidiki pada tahun 2013. Saat itu Satuan Pengawas Intern TVRI menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan Mandra dalam paket proyek program siar TVRI tahun 2012.

Production house milik Mandra memenangi tender berisi enam paket acara dengan nilai proyek Rp16 miliar.

Ditelusuri lebih lanjut, Satuan Pengawas akhirnya menemukan dugaan penyimpangan dalam lelang 15 paket proyek program siar di TVRI yang dimenangi tujuh rumah produksi, termasuk milik Mandra. Penyimpangannya berupa tender yang dilakukan lewat penunjukan langsung dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 40 miliaran.

Advertisement

Dalam kasus ini, selain Mandra, dua tersangka lain adalah Iwan Chermawan (IC) selaku Direktur PT Media Art Image serta Yulkasmir (YKM) selaku pejabat pembuat komitmen yang merupakan pejabat teras TVRI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif