SOLOPOS.COM - Artis Jupiter ditangkap polisi (Detik.com)

Kasus narkoba menimpa artis Jupiter Fortissimo.

Solopos.com, JAKARTA – Pesinetron Jupiter Fortissimo tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba. Sebelum digerebek, polisi sempat mengikuti Jupiter hingga ke sebuah tempat karaoke.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Kami dari polsek Taman Sari pada tanggal 10 Mei 2016 jam 1 dini hari di sebuah tempat hiburan di Lokasari,” jelas Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto, saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa 10 Mei 2016, malam.

“Dia sedang karaoke. Bandar masuk serahkan barang, langsung kita gerebek,” lanjutnya.

Jupiter ditangkap bersama dengan empat orang lainnya. Jupiter dan seorang pria berinisial F masih ditahan di Mapolsek Metro Tamansari, sedangkan tiga lainnya hanya dijadikan saksi karena terbukti negatif sebagai pengguna.

“Kita menangkap lima orang salah satunya JT dan F di tempat karaoke. Kita tangkap dengan barang bukti ada sabu paket di JT. Tiga paket sabu di F,” jelas AKBP Suhermanto.

“Tiga itu tidak dilepas tapi kita jadikan saksi karena pas tes urine negatif, jadi kita tidak tahan,” paparnya lebih lanjut.

Berdasarkan ketentuan hukum, Jupiter pun dikenai pasal 114 dan 112 tentang narkotika, ancaman hukuman 5-20 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya