SOLOPOS.COM - Restu Sinaga (Instagram)

Kasus narkoba artis Restu Sinaga polisi menemukan banyak bukti.

Solopos.com, JAKARTA – Aktor Restu Sinaga ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan karena kedapatan memiliki narkoba. Bahkan bisa dibilang ia adalah artis dengan barang bukti narkoba begitu melimpah.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Barang bukti yang diamankan polisi dari Restu Sinaga adalah ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram.

Empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih dan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru juga disita dari kediaman Restu.

Lalu apakah ada indikasi Restu adalah pengedar? Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Adea menjawab, sejauh ini sang aktor masih sebatas pengguna.

“Kapasitasnya banyak tapi enggak ada indikasi yang bersangkutan terlibat penjualan barang-barang itu,” ungkap Tubagus di kantornya, Jumat (3/6/2016), seperti dikabarkan Detik.com.

“Sejauh ini barbuk yang disita dia sebagai pengguna,” tekan Tubagus lagi menjelaskan.

Saat ditangkap pada Kamis (2/6/2016) di rumahnya di Cilandak, Jaksel, Restu tidak keadaan teler. “Tidak ada perlawanan. Lagi istirahat, enggak teler,” ucap Tubagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya