Entertainment
Senin, 9 Februari 2015 - 19:45 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : Drumer God Bless Tersandung Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Drumer God Bless Yaya Moektio (Liputan6.com)

Kasus narkoba artis kembali terjadi. Kali ini menimpa Drummer god Bless, Yaya Moektio.

Solopos.com, SOLO – Drummer band God Bless, Yaya Moektio ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Jumat (6/2/2015), terkait kasus narkoba. Yaya ditangkap bersama dua orang temannya yang salah satunya adalah seorang wanita.

Advertisement

Penanangkapan kasus narkoba artis itu diungkapkan oleh AKBP Hando Wibowo, Kasat Narkoba Polres Jaksel di kantornya, Senin (9/2/2015). “Mengamankan tiga orang berdasarkan keterangan yang kita ambil mengaku bernama Erwinda, berusia 31 tahun, Sarah usia 28 tahun, dan Yaya Moektio berusia 57 tahun,” jelas Hando sebagaimana diberitakan Detik.com.

Hando menambahkan, tidak ada hubungan spesial di antara ketiganya. Ia menuturkan Yaya, Erwinda dan Sarah hanya berteman.

“Berteman biasa, Erwinda, Sarah, Yaya,” ucapnya.

Advertisement

Dari keterangan polisi, Yaya bersama kedua temannya tersebut ditangkap di Jalan Puri Mutiara 30A, Cipete Utara, Cilandak, Jaksel sekitar pukul 20.00 WIB. “Sudah diperiksa intensif urine sampel amfetamin jenis sabu,” terang Hando.

Dilansir Liputan6.com, dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat buah alat hisap sabu atau bong dan tiga paket sabu.

Sepanjang 2015, polisi telah mengamankan tiga orang artis dan musisi karena kasus narkoba. Selain Yaya Moektio, Fariz RM ditangkap pada 6 Januari sedangkan Ari Padi ditangkap pada 22 Januari 2015.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif