SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti. (JIBI/Detik)

Kasus narkoba artis baru-baru ini dihebohkan dengan tertangkapnya Ketua Umum Parfi, Gatot Brajamusti.

Solopos.com, JAKARTA – Petugas Polres Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) memboyong Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti ke Jakarta, Kamis (1/9/2016) siang.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Mungkin petugas langsung membawa ke rumahnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Keluarga Elma Theana Gembira Aa Gatot Ditangkap 

Kombes Awi mengatakan penyidik Polres Mataram membawa Gatot ke Jakarta terkait penggeledahan rumahnya di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Petugas kepolisian menduga Gatot menyimpan narkoba di rumahnya sehingga dilakukan penggeledahan guna mencari barang bukti lainnya.

Awi menyebutkan petugas Polda Metro Jaya juga membantu penggeledahan di rumah pria yang dianggap guru spiritual beberapa selebritis tersebut.

Baca Juga: Begini Reaksi Anak Saat Reza Ditangkap 

Sebelumnya, tim Satgasus Merah Putih Polri bersama Polres Mataram dan Polres Lombok membekuk Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kamar 1100 Hotel Golden Tulip Kota Mataram Nusa Tenggara Barat pada Minggu (28/8/2016).

Selanjutnya, tim Satgasus Merah Putih pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dan AKBP Herry Heryawan bersama 20 anggota lainnya menggeledah rumah tersangka Gatot di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Tim gabungan menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis shabu seberat 10 gram.

Bahkan petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

Barang bukti lainnya, polisi menemukan satu ekor Harimau Sumatera yang telah disiram air keras dan satu ekor burung Elang Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya