Entertainment
Selasa, 13 Mei 2014 - 14:21 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : JR, Artis Kelahiran Medan Usia 32 Tahun, Siapa Ya?

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi barang bukti narkoba.(JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta telah meralat inisial artis yang diciduk dalam razia rutin di sebuah cafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2014).

Kepala Bidang Pencegahan BNP DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo menegaskan bahwa inisial artis yang ikut diciduk oleh BNP bersama dengan 12 orang lainnya itu adalah JR bukan YR seperti yang telah ia sampaikan kemarin.

Advertisement

Sapari sedikit memberikan bocoran bahwa identitas JR adalah wanita dengan usia 32 tahun dan berasal atau kelahiran Medan.

“Umurnya 32 tahun dan dia berasal dari Kota Medan,” ujar Sapari di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menjadikan JR sebagai target operasi dalam razia rutin tersebut, namun secara kebetulan JR ada di cafe tersebut.

Advertisement

“Tidak ada target operasi, ini kebetulan razia rutin saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Sapari Partodiharjo kembali meralat inisial artis yang tertangkap dalam razia rutin pada Minggu (11/5) lalu.

Ia menegaskan bahwa inisial artis yang ikut diciduk oleh BNP bersama dengan 12 orang lainnya adalah JR bukan YR seperti yang telah ia sampaikan kemarin.

Advertisement

“Inisialnya JR bukan YR, maklum itu kesalahan dasar orang Jawa aja, contohnya Jogjakarta dengan Yogyakarta,” ujar Sapari di Jakarta, Selasa (13/5).

Saat ini JR dan kedua belas orang lainnya sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh para penyidik apakah positif mengkonsumsi narkoba atau tidak.

“Semuanya sedang proses assesmen, setelah itu baru kami umumkan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif