SOLOPOS.COM - Eza Gionino

Kasus narkoba artis menyeret nama Eza Geonino.

Solopos.com, JAKARTA – Akhirnya terungkap inisial EG, artis yang terjerat kasus narkoba. Ia adalah Eza Gionino. Eza tertangkap di kawasan Cibubur Country, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (3/8/2015) pukul 00.30 WIB. Saat ditangkap Eza sempat melakukan perlawanan.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

“Awalnya tidak kooperatif saat ditangkap. Dia ditangkap di dalam kamar,” kata Wakapolres Jakarta Selatan, Surawan, di kantornya, Senin (3/8/2015), sebagaimana dilansir Liputan6.com.

Sebelum ditangkap, Eza Gionino sudah diikuti sejak membeli sabu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, tak hanya Eza Gionino yang kaget. Keluarganya yakni sang ibu dan kakak juga tak menyangka kalau Eza memakai narkoba di kamar dan diciduk polisi.

Eza Gionino mengaku sudah enam bulan memakai narkoba. Dalam keterangannya kepada polisi, Eza mengaku tidak ketagihan, tapi hanya buat kesenangan saja.

Sementara itu dilansir Detik.com, Senin, Eza saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Ia dijadikan tersangka atas Pasal 112 Ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun.

“Dikenakan pasal 112 ayat 1, ancaman pidana 12 tahun,” ungkap AKB Surawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya