Entertainment
Selasa, 15 Agustus 2017 - 12:30 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS: Tes Urine Positif, Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rio Reifan (Instagram @rioreifan)

Tes urine Rio Refan dinyatakan positif mengandung methapitamine.

Solopos.com, JAKARTA – Aktor sinetron Rio Reifan menambah daftar panjang artis yang terjerat kasus narkoba. Tak lama setelah ditangkap, Minggu (13/8/2017) malam, tes urine Rio dinyatakan positif mengandung methapitamine.

Advertisement

Rio yang kedapatan membawa narkoba jenis shabu-shabu, seberat 0,21 gram berikut alat hisab atau bong didalam mobilnya oleh petugas. Aktor yang peranah berperan di sinetron Tukang Bubur Naik Haji ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota.

Bahkan, Rio telah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka kepemilikan narkoba jenis shabu yang ditemukan didalam mobilnya saat sedang menepi di jalan raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda mengatakan, penetapan tersangka yang disandang RF ini diperkuat dengan hasil urine yang telah dilakukan pihaknya.

Advertisement

“Dari test yang dijalaninya, hasil urinenya positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I. Saat ini kasusnya masih kita dalam guna pengembangan terhadap orang yang memasok narkoba kepadanya,” kata Ujang, Senin (14/8/2017) malam tadi.

Sebelumnya dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng dengan tertangkapnya beberapa artis dalam kasus narkotika. Dengan tertangkapnya Rio Reifan kembali menambah daftar panjang artis yang menggunakan barang haram tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, Rio Reifan diancam dengan pasal 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009. Ia pun diancam dengan hukuman 4 tahun penjara sampai dengan maksimal 12 tahun penjara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif