SOLOPOS.COM - Vicky Monica (twitter)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkapkan artis VM yang belakangan diketahui Vicky Monica direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Dilaporkan Detik, Selasa (18/11/2014), BNNP mengatakan Vicky Monica dinyatakan positif mengonsumsi pil ekstasi jenis happy five. Lewat hasil pemeriksaan, VM menggaku menggunakan zat psikotropika karena alasan sulit tidur.

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

VM mulai memakai ekstasi jenis happy five sejak 2008. Menurut pengakuannya, dia mendapatkan barang tersebut dari resep dokter.

BNNP merekomendasi VM menjalani rehabilitasi. “Ada dua pilihan. Ditempatkan di pusat rehabilitasi di Lido atau dengan biaya sendiri,” kata Kabid Pencegahan BNNP DKI Jakarta, Sapari Partodiharjo.

Meski direhabilitasi, kata Sapari, VM akan terus diawasi petugas BNNP DKI Jakarta. Sapari mengatakan akan bekerja sama dengan keluarga VM.

VM digelandang petugas BNNP setelah terjaring dalam razia yang digelar di sebuah klub malam di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11/2014) dini hari. Selain VM, BNNP DKI Jakarta juga mengamankan artis laki-laki berinisial K. Identitas K hingga kini masih misterius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya