SOLOPOS.COM - Kontestan Miss Universe Indonesia 2023. (Instagram @missuniverse_id)

Solopos.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya menaikkan status ke tahap penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia yang diselenggarakan oleh PT CSK selaku event organizer (EO). Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditanyai mengenai perkembangan kasus tersebut. “Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan,” katanya dikutip dari Antara pada Senin (28/8/2023).

Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia

Sebelumnya Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual pada ajang Miss Universe Indonesia 2023, Senin (14/8/2023).

“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mellisa menyampaikan mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

“Mereka menyampaikan peristiwa pada 1 Agustus yang terjadi pada saat berlangsungnya karantina proses kontes Miss Universe Indonesia 2023. Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan, ” katanya.

Kuasa hukum korban pelecehan di kontes kecantikan, Mellisa Anggraini mengungkapkan ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.

“Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru tujuh orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah,” katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu.

Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.  “Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami,” katanya.

Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban. “Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi,” katanya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sementara itu sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 buka suara bahwa mereka tidak mengalami pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan itu.  Finalis asal Kalimantan Selatan, Sheren Simamora,  angkat bicara dan mengaku tidak mengalami pelecehan seksual selama kontes tersebut. “Sebelumnya saya pernah speak up untuk menceritakan pengalaman saya di Miss Universe Indonesia. Sejak itu, banyak sekali komentar negatif menyindir saya, mengatakan saya tidak prihatian terhadap emansipasi wanita dan terkesan membenarkan aksi pelecehan seksual.  Tindak pelecehan memang benar-benar tidak pernah terjadi pada saya saat mengikuti Miss Universe Indonesia. Yang saya lakukan hanya mengikuti body checking untuk fitting evening gown. Saya bukan korban pelecehan seksual. Saya mengatakan ini sesuai pengalaman saya sendiri,” katanya di Instagramnya dan dikutip  Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya