SOLOPOS.COM - Irfan Hakim dan Saipul Jamil berdamai (Twitter.com)

Kasus pencabulan Saipul Jamil tengah diproses Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap DS, pria berusia 17 tahun berstatus pelajar. Terkait penangkapan ini, Indosiar, selaku televisi yang memakai jasa pendangdut itu akhirnya bersikap.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Seperti diketahui Saipul Jamil adalah salah satu juri di ajang pencarian bakat Dangdut Academy 3 yang ditayangkan Indosiar. Saat ini, acara itu masih terus berlanjut meskipun salah satu jurinya diamankan polisi.

Untuk keberlangsungan acara, Indosiar mengeluarkan tiga poin menyikapi kasus hukum yang menjerat Saipul Jamil.

Dikutip Solopos.com dari pernyataan yang dirilis sejumlah media massa online, Indosiar berharap semua pihak menghormati asas praduga tidak bersalah dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Poin selanjutnya, Indosiar tidak mengizinkan seseorang dengan status tersangka menjadi pengisi acara. “Karena itu mulai Kamis 18 Februari 2016 SJ [Saipul Jamil] tidak lagi menjadi sebagai juri DA 3 maupun program lainnya,” tegas Indosiar.

“Program acara DA 3 akan tetap berlangsung sesuai rencana sampai selesai,” lanjutnya di poin ketiga pernyataan tersebut.

Saipul Jamiell saat ini memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Pria yang akrab dipanggil Bang Ipul ini bahkan tengah ditahan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya