Entertainment
Jumat, 19 Februari 2016 - 13:30 WIB

KASUS PENCABULAN SAIPUL JAMIL : Ditangkap Cabuli ABG, Saipul Jamil Menyesal

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Syaiful Jamil (arenamusik.com)

Kasus pencabulan Saipul Jamil tengah diproses Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap DS, pria berusia 17 tahun berstatus pelajar. Penetapan Saipul Jamil sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki kepolisian.

Advertisement

Saipul Jamil menyesal telah melakukan pencabulan terhadap DS. Hal inipun diungkapkan dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak berwajib terhadap Saipul Jamil

“Dia [Saipul Jamil] enggak nangis, tapi menyesal,” ujar Ari Cahya, Kapolsek Kelapa Gading di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 18 Februari 2016.

Di samping itu, Saipul juga akhirnya mengaku telah melakukan perbuatan cabul. Sehingga, hal inilah yang kemudian membuat statusnya menjadi tersangka. “SJ mengakui hal itu,” imbuhnya.

Advertisement

Seperti diketahui, Saipul Jamil terlibat dalam kasus pencabulan terhadap remaja berusia 17 tahun, yang berinisial DS. Atas kasus pencabulan tersebut, Saipul Jamil dijerat dengan pasal 76e, ketentuan pidana pasal 82. Saipul Jamil diancaman kurungan penjara selama 5-15 tahun dengan denda RP5 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif