SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Detik.com)

Saipul Jamil tak mempermasalahkan pernyataannya menjadi bahan lucu-lucuan.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil ditangkap karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap remaja pria. Saat menjalani BAP pertama kali, video pemeriksaan itu beredar.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Dalam pengakuannya itu, Ipul terlihat memperagakan kejadian yang membuatnya berurusan dengan hukum. Selain itu, ada satu kata diucapkan Ipul yang langsung menjadi buah bibir.

Tak lama sejak itu, beredar banyak meme dengan kalimat tersebut. Tak jarang gambar-gambar Ipul juga diedit dengan nyinyir.

“Selagi menyenangkan orang saya ikhlas. Namanya orang lucu-lucuan,” kata Ipul saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).

Saat ini perkara tersebut sudah sampai ke tahap persidangan. Ipul didakwa dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya