Entertainment
Minggu, 21 Februari 2016 - 19:15 WIB

KASUS PENCABULAN SAIPUL JAMIL : Ipul Akan Tuntut Balik DS

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Instagram.com)

Kasus pencabulan Saipul Jamil hingga kini masih terus bergulir.

Solopos.com, JAKARTA – Saipul Jamil resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial DS. Polisi bahkan mengatakan duda Dewi Perssik itu sudah mengakui perbuatannya.

Advertisement

Tapi, pengacara Ipul –sapaan akrab Saipul Jamil- mengatakan kliennya tak pernah mengatakan tindakan asusila.

Ucapan Kasman menimbulkan pernyataan jika Kapolsek Kelapa Gading, Ari Cahya telah berbohong. Pasalnya, Ari Cahya pernah mengatakan jika Saipul Jamil telah mengakui perbuatan hina tersebut.

“Saya minta semua tidak menjustifikasi seseorang. Kami tidak bilang Kapolsek bohong, tetapi menurut alat bukti keterangan saksi dan korban, Saipul Jamil saat ini sebagai pelaku, tapi kami bilang korban. Tidak ada perbuatan-perbuatan yang dituduhkan selama ini,” kata Kasman seperti diberitakan Liputan6.com.

Advertisement

Kasman Sangaji berencana melaporkan balik DS. “Sudah pasti kami akan melaporkan balik setelah semua bukti kami dapatkan,” kata Kasman.

Kasman juga berharap agar pihak DS mencabut laporan untuk Saipul Jamil. “Mudah-mudahan pelapor sadar tidak sedang mencari tenar, dan mencabut laporan,” ujar Kasman.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif