SOLOPOS.COM - Saipul Jamil saat diperiksa terkait kasus pencabulan. (JIBI/Liputan6)

Kasus pencabulan Saipul Jamil memasuki tahap persidangan. Kini, ia berniat melaporkan balik sang pelapor atas dugaan pemalsuan dokumen.

Solopos.com, JAKARTA – Penyanyi dangdut Saipul Jamil memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada anak di bawah umur.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Kini, Saipul Jamil merasa dirugikan atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pelapor. Ipul pun berniat akan melaporkan balik pria tersebut.

“Nanti saja setelah bikin laporan, nanti setelah Jumat,” ungkapnya seperti dilansir Detik.com, Jumat (22/3/2016).

Tak disebutkan dokumen apa yang disebutnya adalah palsu. Dalam persidangan kemarin, Ipul didakwa dengan Pasal Perlindungan Anak.

Dalam sidang tersebut hakim baru membacakan dakwaan terhadap Ipul. Salah satu yang dibaca adalah beberapa bukti seperti celana dalam dan seprei. Pihak pengacara pun bakal mengajukan eksepsi dengan bukti-bukti lainnya.

“Di dakwaan, dibilang tanggal 7 Februari, sedangkan faktanya 18 Februari. Jadi patut diajukan eksepsi, membantah. Surat dakwaan harus jelas,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya