SOLOPOS.COM - Saipul Jamil (Instagram/@saipuljamill)

Kasus pencabulan Saipul Jamil semakin memanas setelah seorang pria mengaku menjadi korban ketiga Ipul.

Solopos.com, JAKARTA – Sorang pria berinisial MD mengaku menjadi korban pencabulan Saipul Jamil. Didampingi kuasa hukumnya, Priyo Jatmiko, MD telah melaporkan mantan suami Dewi Perssik itu di Polres Jakarta Utara.

Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!

“Kami melaporkan tindak pidana yang sesuai ketentuan pidana dengan dugaan melanggar kejahatan dan kesusilaan. Yakni pasal 290 ayat 1 jo 281 ayat 2,” ucap Priyo Jatmiko di Mapolres Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).

MD mengaku kali pertama mengenal Ipul –sapaan akrab Saipul Jamil- pada 2015 lalu lewat media sosial, Path. Setelah berkenalan, keduanya sepakat bertemu di suatu tempat. MD dibawa ke kediaman Saipul Jamil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Awal mula kejadian, pada waktu saya kenalan lewat media sosial Path. Terus janji ketemuan. Setelah ketemu di TKP, kemudian ke rumahnya,” ungkap MD.

Di rumah itulah, MD mengaku mengalami dugaan pencabulan tersebut. Menurut pengakuan MD, dirinya melakukan perbuatan terlarang dengan Saipul Jamil. “Kejadiannya itu sejak 18 Oktober sampai Desember 2015, lebih dari sekali,” kata MD seperti dilansir Liputan6.com.

MD mengaku punya alat bukti kuat untuk menjerat Saipul Jamil ke penjara. “Kami punya bukti kuat. Makanya kami laporkan. Cuma [bukti] nanti diampaikan lagi, karena sekarang sedang BAP,” ujar Priyo Jatmiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya