SOLOPOS.COM - Saipul Jamil saat diperiksa terkait kasus pencabulan. (JIBI/Liputan6)

Kasus pencabulan Saipul Jamil yang ingin melakukan penangguhan penahanan kembali ditolak.

Solopos.com, JAKARTA – Setelah sempat ditolak, Saipul Jamil kembali pengajukan penangguhan penahanan. Namun, pendangdut ini kembali harus bersabar lantaran penangguhan penahanannya kembali ditolak.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Kepala Kejari Jakarta Utara, Agung Komarudin Dipo, membenarkan kabar penolakan penangguhan penahanan Saipul Jamil tersebut. “Iya, kami tolak. Karena tadi Jaksa peneliti sudah memberikan nota pertimbangan kepada kami,” kata Agung Komarudin di kantornya, Senin (4/4/2016).

Agung mengungkapkan Ipul –sapaan akrabnya- lebih baik menjadi tahanan di rutan Cipinang dan berkas-berkasnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

“Sebaiknya memang ditahan saja dan segera dilimpahkan ke Pengadilan. Kami sudah mempelajari, mempertimbangkan dan nampaknya tidak ada alasan urgent untuk dialihkan menjadi tahanan kota,” jelas Agung.

Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil tak akan menyerah dan tetap mengajukan penangguhan penahanan meski selalu ditolak.

“Tetap kami ajukan, sampai persidangan tetap kami minta (penangguhan penahanan). Dia berhak karena dijamin sama keluarga dan kuasa hukum. Karena apa, saya melihat banyak anak asuh dia yang menyangkut harkat hidup masyarakat,” tutur Nazarudin Lubis seperti dikabarkan Liputan6.com.

Nazarudin bahkan siap untuk menjamin Saipul Jamil. “Saya siap menjamin selaku kuasa hukum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya