Entertainment
Kamis, 10 Maret 2016 - 16:45 WIB

KASUS PENCABULAN SAIPUL JAMIL : Praperadilan, Masa Penahanan Ipul Diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saipul Jamil saat diperiksa terkait kasus pencabulan. (JIBI/Liputan6)

Kasus pencabulan Saipul Jamil kini dalam tahap sidang praperadilan.

Solopos.com, SOLO – Pendangdut Saipul Jamil hingga kini masih mendekam di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara lantaran diduga melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur. Bahkan penahanan Saipul Jamil bertambah 40 hari ke depan setelah pedangdut ini ditahan untuk 20 hari sebelumnya lantaran Ipul –sapaan akrabnya- mengajukan gugatan praperadilan.

Advertisement

Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Ari Cahya Nugraha menyatakan, sidang praperadilan membuat penahanan Saipul Jamil diperpanjang. “Secara otomatis, penahanan Saipul Jamil akan ditambah selama 40 hari ke depan,” ujar Ari Cahya seperti dilansir Liputan6.com.

Sementara itu, pria yang menjadi pelapor ketiga Saipul Jamil siap membawakan barang-barang yang diklaim bisa menjadi bukti untuk menjerat Ipul. Pengacara pelapor terakhir Ipul, Agus Rudijanto mengklaim siap membawa pakaian dan salinan percakapan Ipul dengan kliennya.

“Ada tambahan bukti. Kemarin penyidik minta disiapkan baju yang dipakai M ketika di rumah SJ. Ada juga capture komunikasi M dengan SJ,” terang Agus yang melaporkan Ipul ke Polres Jakut dihubungi, Kamis (10/3/2016), seperti dilansir Detik.com.

Advertisement

Dalam screenshoot atau salinan percakapan itu, Ipul disebut melakukan ajakan mesum kepada korban ketiga. “Ada kata-kata mesum. Ada ajakan ke rumah SJ juga, ada tiga lembar,” klaim Agus.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif