Entertainment
Kamis, 17 Maret 2016 - 17:10 WIB

KASUS PENCABULAN SAIPUL JAMIL : Rekonstruksi, Ipul Praktikan 31 Adegan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saipul Jamil bersama pengacara. (JIBI/Detik)

Kasus pencabulan Saipul Jamil berlanjut dengan proses rekonstruksi.

Solopos.com, JAKARTA — Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjalani rekonstruksi kasus pencabulan yang menjeratnya. Rekonstruksi atau reka ulang tersebut dilakukan di kediamannya yang terletak di kawasan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (17/3/2016).

Advertisement

Reka ulang secara langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara Iptu Fahmi Amarullah. “SJ akan praktikan 31 adegan,” kata Fahmi saat dihubungi melalui sambungan telepon sebagaimana dirilis Liputan6.com.

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi akan menghadirkan delapan orang saksi termasuk asisten Saipul Jamil dan satpam komplek yang membawa DS melapor ke Polsek Kelapa Gading. “Nanti rekonstruksinya tertutup,” kata Fahmi.

Saipul Jamil menjalani rekonstruksi pukul 13.00 WIB. Saipul Jamil datang ke rumahnya dengan mengunakan jaket berwarna cokelat dan dibawa penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ipul –sapaan akrabnya- sampai di kediamannya di Gading Indah, Kelapa Gading 10 menit setelah itu.

Advertisement

Ketika hendak dibawa dari tahanan, tak banyak kata yang keluar dari mulut mantan juri D’Academy tersebut. “Sehat kok, doain aja,” kata Saipul Jamil sambil tersenyum kepada kerumunan awak media.

Sesampainya di rumah, Ipul yang dibawa menggunakan mini bus berwarna hitam tak langsung di keluarkan oleh Tim Identifikasi dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kerumunan wartawan masih mengelilingi mini bus yang membawa Saipul Jamil.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif