Entertainment
Selasa, 22 Oktober 2013 - 16:17 WIB

KASUS SELEBRITIS : Korban Desak Penyidik Limpahkan Berkas Olga ke Pengadilan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com,JAKARTA--Kata damai dan penyelesaian secara kekeluargaan sepertinya semakin jauh dari kasus yang menimpa presenter Olga Syahputra sebagai tersangka dengan Dokter Febby Karina sebagai korban pencematan nama baik.

Dokter Febby Karina melalui kuasa hukumnya Malik Bawazier mendesak pihak penyidik dari kepolisian untuk segera melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik itu naik satu tingkat ke Kejaksaan dengan harapan cepat disidangkan di pengadilan.

Advertisement

“Korban dalam hal ini Dokter Febby Karina mendesak agar pihak penyidik segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan, agar dapat segera pula dilakukan penuntutan terhadap tersangka OS dalam pengadilan,” tegas Malik di Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Malik menambahkan, sejauh ini alat bukti dalam perkara tersebut sudah sangat lebih dari cukup sehingga seharusnya tidak ada lagi penundaan untuk melimpahkan berkasnya.

“Alat bukti, keterangan saksi, semua sudah lebih dari cukup. Jadi tidak ada alasan untuk tidak segera melimpahkan berkasnya,” ujar Malik.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif