Solopos.com, JAKARTA--Kuasa hukum Olga Syahputra Endah Murnalita membantah bahwa pihaknya telah melakukan teror kepada Dokter Febby Kirana, korban pencemaran nama baik dengan tujuan agar tak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Menurut Endah, kliennya tersebut tak memiliki akses untuk melakukan komunikasi dengan pihak korban atau pelapor sehingga sangat tidak mungkin Olga melakukan teror.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Gimana mau melakukan teror, nomor kontak saja tidak ada. Saya jadi tidak mengerti bahasa teror itu seperti apa,” tegas Endah di Jakarta, Minggu (13/10/2013).
Sebelumnya, pihak Dokter Febby melalui pengacaranya Malik Bawazier mengatakan bahwa Olga kerap melakukan teror sebagai upaya untuk tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum.
Endah menambahkan, sejak kejadian di acara Pesbuker, Olga tak pernah bertemu lagi dengan Febby, sehingga pernyataan Malik sangat tak mendasar.
“Setelah acara Pesbuker itu, pihak korban langsung menghilang,” jadi bentuk terornya dimana,” ujarnya.