SOLOPOS.COM - Olga Syahputra (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA–Komedian yang juga artis serba bisa Olga Syahputra telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya pada seorang dokter kecantikan bernama Febby Karina.

Atas penetapan ini Dokter Febby sebagai korban berharap penanganan kasusnya dapat berjalan dengan baik tanpa adanya rekayasa.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

“Kami berharap tidak ada rekayasa dan tebang pilih terhadap kasus yang menimpa Dokter Febby. Walaupun OS adalah artis kenamaan bukan berarti dirinya lolos dari jeratan hukum,” ujar Malik Bawazier kuasa hukum Febby di Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Malik berharap proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal dan kredibel sehingga keadilan bisa ditegakkan.

“Kami hanya berharap keadilan ditegakkan walaupun terhadap seorang yang memiliki nama besar. Dan kami akan terus pantau perkembangan kasus ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya