SOLOPOS.COM - Guntur Bumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Ustaz Guntur Bumi (UGB) rupanya telah berdamai dengan mantan pasiennya yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan. Nyatanya, polisi bersikukuh melanjutkan proses hukum kasus itu hingga ke pengadilan.

Polisi berharap pengadilanlah yang nantinya memutuskan akhir kasus tersebut. “Walaupun berdamai namun tetap kasusnya diproses, nantinya pengadilan yang akan memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Ia menambahkan nantinya surat perdamaian di antara keduanya akan dilampirkan dalam berkas perkara yang akan dilanjutkan ke pengadilan. “GB (Guntur Bumi) masih ditahan, karena masih dalam proses. Perkara yang sedang berjalan dan sudah ada penahanan itu harus diputuskan lewat pengadilan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya