Entertainment
Jumat, 10 Desember 2021 - 15:30 WIB

Kasus Video Syur Terus Bergulir, Begini Perasaan Gisel

Astrid Prihatini Wd  /  Newswire  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gisella Anastasia. (Antara)

Solopos.com, SOLO-Kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia alias Gisel bergulir lagi, ibu satu anak ini menceritakan perasaannya. Sebagaimana diketahui pemeran Susah Sinyal ini kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Berbicara seputar kasus yang sempat lama hilang, Gisel pun mengungkapkan perasaannya. Dia mengaku was-was ketika diminta hadir memenuhi panggilan penyidik.

Advertisement

Perasaan itu diungkapkan Gisel setelah menjawab pertanyaan penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Ya cuma agak yang, ‘Oh, oke. Mulai lagi’,” kata ibu satu anak ini seperti dikutip dari Suara.com pada Jumat (10/12/2021).

Meski begitu, Gisel juga tidak bisa berbuat banyak. Berlikunya proses hukum atas kasus penyebaran konten pornografi merupakan salah satu konsekuensi yang harus dia hadapi.

Advertisement

Meski begitu, Gisel juga tidak bisa berbuat banyak. Berlikunya proses hukum atas kasus penyebaran konten pornografi merupakan salah satu konsekuensi yang harus dia hadapi.

Baca Juga: 6 Fakta Film Yuni, Sabet Banyak Penghargaan Bergengsi

“Ya nggak apa-apa, tetap kooperatif saja. Ada instruksi apa, ya kami datang,” ujar Gisel.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Gisel tersandung kasus asusila pada Desember 2020. Video syur berdurasi 19 detik yang dia perankan bersama Michael Yukinobu de Fretes tersebar luas di media sosial.

Imbasnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran konten pornografi. Dia dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi. Namun oleh penyidik Polda Metro Jaya, Gisel tidak ditahan dengan alasan kooperatif selama pemeriksaan. Kebijakan serupa juga diterapkan kepada Michael Yukinobu de Fretes.

Baca Juga: Wah! Lucunya Simba Singa Putih Milik Bamsoet

Advertisement

Terkait pemeriksaan tambahan atas kasus penyebaran konten pornografi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021), kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, membeberkannya.  “Ada pemeriksaan, BAP tambahan. Ada beberapa pertanyaan tadi, sekitar 12,” ujar kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin.

Sandy Arifin mengatakan, pertanyaan yang disampaikan penyidik masih berkaitan dengan kasus kliennya. Namun, tidak dijelaskan secara rinci olehnya poin-poin apa saja yang disinggung. “Yang jelas nggak ada tambahan bukti,” tuturnya.

Melanjutkan keterangan Sandy Arifin, penyanyi yang akrab disapa Gisel ini mengaku sempat was-was saat harus berurusan dengan penegak hukum lagi. Mengingat proses hukum atas kasus mantan istri Gading Marten ini cukup lama terhenti.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif