Entertainment
Rabu, 30 Maret 2011 - 11:46 WIB

Kelly Osbourne nunggak pajak Rp 303 juta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kelly Osbourne (GettyImages)

Kelly Osbourne (GettyImages)

Advertisement

Jakarta (Solopos.com)–Memiliki pekerjaan yang bisa menghasilkan banyak uang ternyata tidak membuat penyanyi Kelly Osbourne taat pajak. Anak musisi legendaris Ozzy Osbourne itu dilaporkan menunggak pajak hingga Rp 303 juta.

Seperti dilansir TMZ, Rabu (30/3/2011), dokumen resmi soal tunggakan pajak Kelly terungkap di Los Angeles. Penyanyi berusia 26 tahun itu memiliki utang pajak US$ 34,763.30 atau saat ini sekitar Rp 303 juta pada 2009.

Pajak tersebut diambil dari pendapatan Kelly dalam acara ‘Dancing with the Stars’. Jika tidak segera membayar hutang pajaknya, bisa saja Kelly diproses secara hukum. Hal tersebut terbukti pada Aktor Wesley Snipes.

Advertisement

Wesley harus merasakan dinginnya lantai penjara karena melakukan pelanggaran yang berhubungan dengan pajak. Untuk kesalahannya itu, ia dipenjara 3 tahun.

Bintang utama ‘Blade’ itu dilaporkan tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak dalam kurun 1999 sampai 2001 hingga senilai US$ 15 juta. Wesley yang selalu berkelit, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

(dtc/tiw)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Kelly Osbourne
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif