Entertainment
Kamis, 24 Juni 2021 - 20:20 WIB

Keluarga Pastikan Resepsi Pernikahan Boy William dan Karen Vendela di Colomadu Karanganyar Batal Digelar

Ahmad Baihaqi  /  Ichsan Kholif Rahman  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Boy William (Instagram/@boywilliam17)

Solopos.com, SOLO - Keluarga Karen Vendela buka suara terkait menyebarnya undangan pernikahannya dengan Boy William yang menyebar. Menurut pihak keluarga, acara yang akan digelar di Colomadu, Karanganyar, itu batal digelar.

Seperti diberitakan Solopos.com sebelumnya, beredar undangan pernikahan Boy William dan Karen Vendela di aplikasi perpesanan. Dari undangan itu diketahui resepsi pernikahan itu akan digelar di Ramada Suites Hotels yang terletak di Jl Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar, pada 17 Juli 2021 mendatang.

Advertisement

Baca Juga: Kisah Sukarelawan Pemakaman Covid-19 di Wonogiri: Jalan Kaki 1 Km Lewat Sungai Sampai ke Makam

Solopos.com mengonfirmasi pihak keluarga Karen pada Kamis (24/6/2021) malam WIB. Menurut penuturan perwakilan keluarga Karen, acara tersebut dibatalkan. resepsi pernikahan itu memang sudah diagendakan, namun karena muncul lonjakan kasus Covid-19, akhirnya dibatalkan.

Pihak keluarga mengaku tidak akan menggelar acara apapun di Kota Solo dan sekitarnya karena situasi Covid-19. "Intinya kami patuh pada kebijakan pemerintah yang melarang hajatan karena lonjakan Covid-19," kata pihak keluarga.

Advertisement

Pihak keluarga menyebut acara di Solo hanya sekadar syuting video. Syuting itu terkait adat pernikahan Jawa yang memang harus dilakukan. Acara tersebut juga bersifat privat dan hanya dihadiri oleh kedua mempelai dan keluarga.

Baca Juga: Main di Sungai Kedung Bandung, Bocah Jatisrono Wonogiri Meninggal Tenggelam

"Untuk syuting itu juga belum dipastikan waktunya karena melihat situasi kondisi lebih dulu," lanjut pihak keluarga.

Advertisement

Sementara itu, PR Ramada Suites, Kama Kharismawisesa Priayudha, menyatakan acara resepsi pernikahan Boy William dan Karen Vendela ditunda. Hal itu karena kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro yang masih berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif