Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan Ki Joko Bodo terhadap istrinya LM, saat mereka sedang berada di dalam mobil di Denpasar, Bali. Atas laporan istrinya, ia dilaporkan ke Polda Bali dan diperiksa pada Kamis (21/4/2011) lalu.
“Ia diperiksa sebagai pelaku oleh Polda Bali,” kata Kasubid Penum Humas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti di Restoran Amsterdam, Jl Diponegoro, Denpasar, Senin (25/4/2011).
Aksi KDRT dilakukan Ki Joko Bodo kepada istrinya saat berkendara di Denpasar. Menurut Sri, dalam perjalanan, Ki Joko Bodo dan LM terlibat pertengkaran.
LM yang marah berupaya mencakar Ki Joko Bodo. Namun, cakaran LM berhasil ditangkis Ki Joko Bodo. Tangkisan Ki Joko Bodo yang bertenaga melukai LM.
LM pun marah. Ia melakukan visum kemudian melaporkan suaminya yang berprofesi sebagai paranormal tersebut ke Polda Bali. “Hasil visumnya luka cukup ringan,” kata Harmiti.
Pertengkaran di dalam mobil itu disaksikan oleh asisten Ki Joko Bodo dan adik iparnya. Dari laporan KDRT itu, Ki Joko Bodo yang sempat menjalani pemeriksaan tidak ditahan polisi. “Ia kooperatif dalam pemeriksaan sehingga tidak ditahan,” kata Harmiti.
(dtc/tiw)