SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antsari Azhar menjawab pertanyaan wartawan sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pengawas Bank Century di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012). Di depan Tim Pengawas Century DPR, Antasari Azhar menegaskan tak ada pembahasan bailout Century dalam rapat kabinet yang diikutinya. (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Kick Andy Metro TV bakal menghadirkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Suaranya kembali terdengar di tengah polemik penetapan calon Kapolri baru, Budi Gunawan, sebagai tersangka.

Solopos.com, SOLO — Tayangan Kick Andy Metro TV Jumat (16/1/2015) malam ini pukul 20.00 WIB akan mengangkat tema Mencari Keadilan dari Balik Penjara. Menghadirkan Antasari Azhar yang telah empat tahun mendekam di penjara, program ini menjadi ajang pengakuan mantan Ketua KPK ini.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Antasari Azhar dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Vonis itu dijatuhkan setelah hakim memutuskan bahwa Antasari terlibat dalam kasus pembunuhan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Dalam cuplikan video preview, Antasari tetap mengaku sama sekali tidak bersalah. Pria berkumis yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang itu yakin bahwa kasus itu disengaja untuk menjebak dirinya. “Selama empat tahun, tak seharipun saya pantas berada di sini [lapas],” ungkap Antasari. Demikian seperti dikutip dari Twitter @KickAndyShow.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, tampak Antasari membacakan sejumlah surat. Surat itu merupakan tulisan tangannya yang berisi wasiat untuk istri dan anaknya. Bapak dua puteri itu mengaku dirinya takut mati di dalam penjara.

Akun @KickAndyShow menjelaskan banyak kalangan menilai sejak semula kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen itu banyak kejanggalan. Bahkan ada yang menilai kasus pembunuhan itu merupakan suatu konpirasi dengan target untuk menjebloskan Antasari Azhar–yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK–ke penjara.

Walau kini sudah hampir empat tahun menghuni LP Tangerang, Antasari Azhar terus berjuang untuk memperoleh keadilan. Ia berusaha sekuat tenaga mengumpulkan bukti-bukti baru untuk dijadikan bahan pengajuan peninjauan kembali (PK) pada sidang-sidang selanjutnya. Antasari yakin perjuangannya dari balik penjara ini akan berhasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya