King Suleiman Antv menuai konfersi besar karena dianggap melenceng dari sejarah yang dipahami umat Islam. Ustaz Yusuf Mansur secara khusus bahkan meminta Antv menyetop penayangan film seri tersebut.
Solopos.com, SOLO – Ustaz Yusuf Mansur angkat bicara mengenai penayangan sinetron King Suleiman di Antv. Ustaz yang terkenal dengan gaya dan logat Betawi yang kental itu meminta agar Antv tidak lagi menayangkan sinetron tersebut.
Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian
Yusuf Mansur tidak menjelaskan lebih terperinci alasannya meminta sinetron King Suleiman yang kini tengah rutin tayang di Antv disetop, tapi jika melihat informasi di Internet, tayangan itu dianggap tidak sesuai dengan sejarah yang dianggap shahih oleh sebagian umat Islam.
“Shalat sunnah hajat 2 rokaat, & doain spy penayangan film sultan sulaiman di antv sgr dicabut. saya utang budi sama antv. doain tuh ya,” tulis Yusuf Mansur di akun Twitternya terkait penayangan King Suleiman, Selasa (23/12/2014).
King Suleiman merupakan serial film drama televisi asal Turki yang telah ditayangkan di 60 negara dan berhasil menyedot perhatian pemirsa televisi dengan jumlah penonton mencapai lebih dari 200 juta orang.
Dikutip Solopos.com dari Dailymail, Selasa (23/12/2014), angka fantastis negara pemutar dan penonton King Suleiman itu membuat Turki menjadi eksportir drama serial tertinggi setelah Amerika Serikat. Popularitas King Suleiman yang telah mendunia tampaknya membuat Antv ingin mengulang kesuksesan itu kembali di layar kaca Indonesia.
Dalam sejarah Islam, King Suleiman atau Sultan Sulaiman Al Qanuni merupakan sultan kesepuluh dalam Khilafah Ustmaniyah setelah Utsman, Orkhan, Murad I, Bayazid I, Muhammad I, Murad II, Muhammad Al Fatih, Bayazid II, dan Salim I. Pada masa kepemimpinannya, Suleiman berhasil menyusun sistem undang-undang Daulah Turki Utsmani berdasarkan syariat Islam.
Keberhasilan King Suleiman menyusun UU tersebut membuatnya digelari Al Qanuni. Kini, King Suleiman hadir di kayar kaca Indonesia di stasiun televisi Antv setiap Senin-Sabtu pukul 21.30 WIB.