SOLOPOS.COM - Kirana Larasati (Instagram @kiranalarasati)

Kirana Larasati resmi bercerai dari Tama Gandjar.

Solopos.com, JAKARTA – Kirana Larasati resmi menyandang status janda setelah mejelis hakim mengabulkan permohonan gugatan cerainya, Kamis (13/7/2017). Kirana hanya menunggu suaminya, Tama Gandjar untuk meresmikan perceraiannya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Nendi Haryadi selaku kuasa hukum Kirana menyatakan seluruh permohonan yang diajukan Kirana dikabulkan, yaitu cerai dengan Tama dan hak asuh atas anak mereka, Kyo Karura Gantama. Selain itu, Tama juga diwajibkan untuk menafkahi Kyo. Keputusan verstek diberikan karena Tama tidak pernah menghadiri sidang.

“Keputusannya verstek, yang artinya tidak menghadiri pihak tergugat,” ucap Nendi, Kamis.

Diberitakan Okezone, Tama diberikan waktu selama 14 hari dimulai dari saat menerima surat pemberitahuan isi putusan. Jika tidak ada tanggapan dari pihak Tama, maka Kirana dan Tama resmi bercerai.

“Setelah ini, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan surat pemberitahuan isi putusan kepada Mas Tama melalui Pengadilan Agama Bandung. Nanti setelah Mas Tama menerima surat pemberitahuan tersebut dihitung 14 hari, kalau tidak ada upaya hukum maka perkaranya selesai,” ucap Nendi.

“Kalau perkaranya selesai maka sudah resmi bercerai, akta cerai sudah bisa diambil. Tapi kalau belum melewati masa tersebut, maka statusnya belum bercerai, gitu,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya