SOLOPOS.COM - Personel Kangen Band (Liputan6.com)

Kangen Band melaporkan labelnya ke polisi karena dianggap telah menipu mereka.

Solopos.com, JAKARTA – Grup band Kangen menyambangi Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017). Mereka datang untuk melaporkan dugaan penipuan oleh label musik yang menaungi mereka, TA Pro.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Saya dengan Andika dan Tama dan teman-teman dari Kangen Band grup, pada hari ini semuanya hadir kecuali satu, yaitu si Eren,” ujar Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Kangen Band, yang ditemui di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017).

“Kemudian tadi malam berkat dari somasi kita, pihak dari TA Pro sudah membalas tapi kami tidak puas dengan balasan itu, makanya kami datang hari ini. Cuma tadi malam Kangen Band sudah manggung di salah satu tempat di Jakarta,” sambungnya, seperti diberitakan Okezone.

Selain mendatangi Polresta Depok karena tidak puas dengan jawaban somasi yang diberikan pihak TA Pro, Kangen Band akan melanjutkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan pihak label mereka ke jalur hukum.

Ketidakpuasan jawaban serta kecewa lantaran pihak TA Pro hanya menjawab satu poin dari sekian banyaknya pertanyaan yang mereka ajukan, membuat grup band ini geram.

“Kedatangan kami ke Polresta Depok ini adalah dalam rangka melanjutkan atau mem-follow up dari apa yang sudah kami sampaikan 10 hari yang lalu terkait dengan somasi terhadap TA Pro,” paparnya.

“TA Pro sudah membalas surat kepada kami dan baru kami terima kemarin dan setelah kami pelajari apa yang kami maksudkan itu hanya satu point yang terjawab dari beberapa poin yang seharusnya diselesaikan oleh pihak TA Pro,” tambahnya.

Razman melanjutkan satu poin yang dijawab oleh TA Pro pun dianggap kurang menjawab persoalan di antara mereka. Bahkan pihak TA Pro terkesan mengada-ada soal memberikan kebebasan bagi Kangen Band untuk menjalin kontrak dengan label lain.

“Salah satu contoh adalah di sini menyatakan pihak TA Pro tidak pernah menghalang-halangi, tidak pernah melarang pihak Kangen Band grup untuk melakukan pekerjaan atau manggung di tempat yang lain. Bahkan melakukan koordinasi atau berkomunikasi atau membuat kontrak dengan pihak label lain,” tuturnya.

“Padahal jelas-jelas Kangen Band tujuh orang itu tanda tangan, minta resign dan itu ditolak. Tapi faktanya di sini menyatakan mereka tidak pernah melarang dan itu malah dianggap mengada-ngada, padahal suratnya ada bahwa mereka melarang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya