SOLOPOS.COM - Guntur Bumi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos,com, JAKARTA–Ustaz Guntur Bumi atau yang dikenal dengan nama UGB sedikit dapat bernapas lega, pasalnya Dody Rusmansyah salah satu korban penipuan terkait pengobatannya batal untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Pembatalan itu dilakukan karena kedua belah pihak telah menempuh jalan damai untuk menyelesaikan permasalahan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“UGB memilih jalan damai dengan klien kami untuk mengatasi masalah ini, jadi yang tadinya hari ini kami akan laporkan dia ke Polda akhirnya kami batalkan,” ujar Yasin Hasan kuasa hukum Dody di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Proses jalan damai itu telah dilakukan beberapa hari lalu, dan menurut Yasin pelaku dalam hal ini UGB telah berjanji untuk mengembalikan uang sebesar Rp75 juta yang telah dikeluarkan Dody saat berobat ke UGB.

“Dia berjanji untuk mengembalikan uangnya, berarti sudah ada niatan baik untuk berdamai,” pungkasnya.

Yasin menceritakan awal terjadinya kasus tersebut saat pada awal Februari 2014 Dody berkonsultasi dengan suami dari Puput Melati tersebut perihal rumah tangganya yang tak kunjung dikaruniai seorang anak.

Dari situlah UGB mengatakan bahwa Dody terkena santet sehingga meminta biaya atau mahar Rp 75 juta untuk mengilangkan pengaruh santet tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya