SOLOPOS.COM - Tantri Kotak saat jumpa pers (Tangkapan layar YouTube Was Was)

Solopos.com, SOLO-Band Kotak pun ganti melayangkan somasi balik terhadap mantan drummer band tersebut, Posan Tobing. Hal ini sebagai jawaban atas somasi dari musikus tersebut. Simak ulasannya di kabar artis kali ini.

Tantri, Cella, dan Chua beberapa waktu lalu memang disomasi oleh Posan bersama Pare, vokalis Kotak sebelum Tantri. Somasi ini terkait Posan yang keberatan lagu-lagunya masih dibawakan grup band Kotak saat manggung.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Kini Kotak melayangkan somasi balik terhadap Posan untuk mencabut pelarangan membawakan lagu tersebut.  Hal itu disampaikan oleh Sheila A. Salomo, kuasa hukum Kotak, menegaskan bahwa Posan tidak bisa mengklaim kepemilikan lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama para personel lain.

“Kami harus menyatakan sikap bahwa kami  keberatan terhadap larangan lagu. Wong kami juga sama-sama penciptanya kami keberatan. Bagaimana mungkin kami  juga selaku pencipta dilarang menyanyikan lagu ciptaan kami sendiri berdasarkan hal itu kami mensomasi balik agar Saudara Posan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama itu yang menjadi jawaban kamu terhadap somasi terbuka,” tutur Sheila dalam jumpa pers yang juga diikuti Tantri dikutip dari kanal YouTube Was-Was pada Jumat (28/7/2023).

Sheila juga menjelaskan bahwa Kotak masih membayar royalti lagu kepada Posan jika band tersebut membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama. Hal tersebut dilakukan Kotak sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan hak cipta.

“Salah satu yang Kotak sudah lakukan sebagai bentuk support hak cipta adalah mengharuskan dan mengingatkan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak manggung. Jadi, kesan yang ada dalam masyarakat dengan kalimat ‘mengambil hak orang’ enggak ada,” bebernya.

Sheila juga mengatakan persoalan royalti ini sudah tidak perlu dibahas karena Kotak tidak pernah dan tidak ingin membawakan lagu-lagu yang diciptakan sepenuhnya oleh Posan atau Pare.

Selain menjelaskan tentang somasi balik, Sheila juga menjelaskan Kotak tak lagi membawakan lagu ciptaan Posan Tobing. “Hal kedua dari somasi terbuka ini di luar posisi hukum yang berbeda lagi mengenai siapa yang punya kewajiban untuk membayar royalti. Ya, kami perlu sampaikan pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan itu enggak perlu karena sudah lama Kotak enggak pengin nyanyiin lagu-lagu itu,” jelasnya.

“Kemudian lagu Julia pada 15 November 2022 ketika dipermasalahkan dan melakukan mediasi dengan teman-teman Kotak, sepakat tidak menyanyikan lagu itu,”  bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya