Entertainment
Rabu, 19 Oktober 2016 - 18:45 WIB

KPAI Bertemu Kominfo dan Bareskrim Bahas Video Mandi Kucing Nikita Mirzani

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nikita Mirzani (Instagram.com)

Nikita Mirzani menghebohkan public lewat aksi beraninya mengunggah video seksi berjudul Mandi Kucing di Youtube.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (19/10/2016) sore, mengundang Bareskrim dan Kementerian Kominfo. Pertemuan ini terkait konten video Mandi Kucing yang diunggah artis Nikita Mirzani di Youtube.

Advertisement

Ketua KPAI Asrorun Niam mengatakan, pertemuan dilakukan di Kantor KPAI di Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan pukul 16.30 WIB.

“Pertemuan ini sebagai tindak dari pengaduan masyarakat mengenai dugaan pidana terhadap konten Mandi Kucing dari artis NM di Youtube,” kata Niam seperti dilansir di situs resminya, Kpai.go.id, Rabu.

Asrorun mengatakan, pihaknya memang mendapat pengaduan dari masyarakat yang resah dengan video Mandi Kucing yang diposting Nikita Mirzani. Video itu diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE. Atas alasan itulah KPAI sore nanti melakukan pertemuan dengan Bareskrim dan Kementerian Kominfo.

Advertisement

“Pertemuan ini untuk melakukan telaahan dan upaya penanganan dan penegakan hukum, mengingat ada dugaan pidana dan sudah meresahkan masyarakat, terutama bisa berdampak buruk bagi anak-anak,” ujar Niam.

 

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif