SOLOPOS.COM - Foto bareng pengisi acara Pesbuker, (dari kiri) Raffi Ahmad, Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Jessica Iskandar. (Istimewa/Instagram)

KPI menjatuhkan sanksi ke Pesbuker Antv.

Solopos.com, SOLO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi administratif teguran untuk acara Pesbukers Antv.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Teguran ini diberikan lantaran program Pesbukers kedapatan melakukan pelanggaran terhadap peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2002. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran ke Antv yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Selasa (13/3/2018).

Menurut keterangan Yuliandre dalam surat teguran sebagaimana dilansir di situs resmi Kpi.go.id, Kamis (15/3/2018), KPI Pusat menemukan pelanggaran pada program siaran Pesbukers yang tayang pada tanggal 28 Februari 2018 pukul 16.27 WIB. Program siaran tersebut menampilkan seorang wanita (Eli Sugigi) yang berkata kasar “T**” kepada temannya.

“KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditampilkan karena memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja,” kata Yuliandre.

KPI Pusat memutuskan tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran KPI Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).

Dalam kesempatan itu, KPI Pusat menekankan, Antv agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya