SOLOPOS.COM - Ammar Zoni (Instagram @ammarzoni)

Polisi mengungkap kronologi penangkapan Ammar Zoni terkait narkoba.

Solopos.com, JAKARTA – Ammar Zoni ditangkap polisi terkait obat-obatan terlarang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Senin (10/7/2017), membeberkan kronologi penangkapan bintang sinetron 7 Manusia Harimau tersebut.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Pada Jumat, 7 Juli 2017 pukul 10.00 WIB diamankan satu orang bernama M. Kemudian berkembang ke sebuah rumah di kawasan Depok, diamankan di sana saudara MAA atau AZ,” ungkap Suyudi Ario Seto sebagaimana dikabarkan Okezone.

Suyudi Ario Seto menyebut pria 24 tahun diduga mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Hal tersebut didasari pada penemuan satu stoples ganja seberat 39,1 gram di dalam kamar yang biasa digunakan Ammar Zoni untuk beristirahat.

Selain ganja, Suyudi mengatakan  Ammar Zoni juga diduga kuat memakai narkotika jenis sabu-sabu. Dugaan ini muncul akibat ditemukannya alat penghisap sabu (bong) di kediaman kekasih Ranty Maria itu.

Selain Ammar Zoni dan pria berinsial M, polisi turut mengamankan sang asisten. Diduga, pria berinisial RH menjadi pihak yang melakukan transaksi pembelian ganja untuk Ammar Zoni. Saat ini, ketiganya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya