Entertainment
Kamis, 1 Maret 2018 - 04:45 WIB

Kuasa Hukum Bantah Roro Fitria Seret Lima Artis Terkait Kasus Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Artis Roro Fitria di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2018)(JIBI/Antara/Elora)

Irsan Gusfrianto enggan memberitahu siapa saja artis yang dimaksudkan.

Solopos.com, JAKARTA – Kuasa hukum Roro Fitria, Irsan Gusfrianto membantah ada lima artis yang diseret kliennya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kata Irsan Gusfrianto, nama artis yang dibocorkan Roro Fitria kepada penyidik tidak sampai lima orang.

Advertisement

“Intinya begini, lima orang ini bukan semuanya artis. Lima orang ini campur-campur, ada artis ada teman baik Roro yang bukan dari artis,” jelas Irsan Gusfrianto seperti dilansir Suara.com, Rabu (28/2/2018).

Sayangnya, Irsan Gusfrianto enggan memberitahu siapa saja artis yang dimaksudkan. Menurutnya, itu sudah masuk ranah penyidik.

“Wah saya kurang tahu. Saya juga tidak bisa sampaikan. Karena yang kasus narkoba menjadi rahasia,” sambungnya lagi.

Advertisement

Irsan Gusfrianto juga menambahkan mereka merupakan dalang utama yang mengenalkan narkoba kepada Roro Fitria. Bahkan mereka sempat ‘berpesta’ bareng Roro Fitria.

“Pernah pakai bareng. Karena memang awal mulanya klien saya diajak orang-orang itu,” ucap Irsan Gusfrianto.

Sepanjang proses penyelidikan berlangsung, Irsan Gusfrianto juga menambahkan kalau Roro Fitria bersikap kooperatif.

Advertisement

“Semua nama-namanya sudah dibeberkan ke penyidik. Klien saya ini selama proses penyelidikan dia ini kooperatif,” imbuh Irsan Gusfrianto.

Roro Fitria sendiri diamankan aparat kepolisian pada 14 Februari 2018 di rumahnya yang berlokasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Polisi berhasil menyita sabu 2,4 gram yang telah dipesan Roro Fitria seharga Rp5 juta.

Advertisement
Kata Kunci : Narkoba Artis Roro Fitria
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif