SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Ferry Amarhorseya, kuasa hukum vokalis Sammy “Kerispatih”, dalam kasus dugaan pencurian mobil milik Giska, dua bulan lalu, menolak menjadi kuasa hukum Sammy terkait kasus dugaan penggunaan narkoba.

“Saya tidak mau bela perkara narkoba. Jadi saya tidak tahu bagaimana perkembangannya,” elak Ferry saat dihubungi melalui telepon genggamnya di Jakarta, Rabu (2/2).

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Ferry, yang hingga saat ini mengaku belum dihubungi kliennya itu, tetap berkomitmen untuk tidak menangani kasus narkoba. “Jadi saya sudah lepas. Saya kecewa. Saya memang punya sikap dari 30 tahun lalu untuk tidak membela perkara narkoba, apa pun itu, mau dia pemakai, pengedar atau apa pun,” tegasnya.

Bahkan sebelumnya, Ferry dengan tegas mengaku kepada keluarga Sammy bahwa dia enggan menjadi pendamping hukum pelantun “Bukan Aku” yang digerebek di kamar kosnya di Jalan Pedurenan Sawit No 62 kamar A5, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2010) dini hari itu.

“Saya sudah kasih hal ini semalam kepada keluarga Sammy. Ibunya Sammy menelepon, dia kasih tahu masalah ini dan saya sudah bicarakan hal itu kepada dia. Dan saya tidak mau menangani kasus ini,” ucapnya.

Lebih jauh, Ferry mengaku bisa saja membela Sammy bila ada kemungkinan bahwa Ferry menjadi korban penjebakan. “Sebelumnya pun saya sudah kasih tahu ke Sammy, saya tidak mau menangani kasus narkoba kecuali dia dijebak. Saya kecewa dengan dia (Sammy),” tegasnya.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya