Entertainment
Kamis, 24 Januari 2019 - 16:40 WIB

Lagu Baru Duo Serigala Dicekal KPI

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Lagu dangdut terbaru Duo Serigala berjudul Pelan Pelan (Ah Ah.. Ih Ih) dilarang tayang di stasiun televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pamela Safitri pun menanggapi pencekalan tersebut.

“Lagu baru kami jadi kontroversi dan tidak boleh ditampilkan di TV. Sebenarnya kami juga enggak mau menjadi kontroversi dan kami tidak membuat-buat untuk jadi kontroversi,” kata Pamela Safitri di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (23/1/2019).

Advertisement

Wanita 25 tahun ini merasa lirik lagu tersebut tidak mengandung istilah pornografi.

“Karena liriknya katanya terlalu menjerumus. Sebenarnya sih liriknya enggak porno kok, cuma memang enggak pantas kalau anak kecil yang baca dan dengar liriknya, dan orang dewasa bisa mikirnya jorok,” lanjut Pamela Safitri.

“Jadi lagunya ceritain soal ceweknya pengin dipasangin anting sama pacarnya, tapi mampet karena sudah lama tidak dipasang dan itu kan sakit jadi ih..ih,” sambungnya lagi.

Advertisement

Kendati dicekal tayang di TV, Pamela Safitri bersyukur Pelan Pelan (Ah Ah.. Ih Ih) masih bisa ditampilkan secara off air. Pasalnya dia menyadari lirik lagu tersebut bisa membuat orang salah paham.

“Dan KPI juga sudah kasih teguran lagu kami tidak bisa di TV. Tapi untungnya di Youtube sudah banyak yang nonton,” pungkasnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif