SOLOPOS.COM - Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram/@lestikejora)

Solopos.com, SOLO-Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, mengungkapkan Lesti Kejora sudah mencabut laporannya atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya sendiri. Pencabutan itu terjadi pada Kamis (13/10/2022) malam.

Sebelumnya memang sudah muncul sinyal kuat pelantun Sekali Seumur Hidup itu bakal mencabut laporannya. Hal itu terlihat saat Lesti mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui suaminya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pasangan suami istri yang akrab disapa Leslar itu pun menemui penyidik.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Saudara kita R sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Saudari L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya. Jadi untuk Saudari L dan Saudara R di atas menemui penyidik. Sementara masih proses, kita tunggu saja rekan-rekan semua,” tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam jumpa pers seperti dikutip dari kanal Youtube Cumicumi pada Kamis.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Temui Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan

Yang jelas lanjutnya kasus KDRT itu termasuk kasus delik aduan. “Korban harus melapor baru proses [hukum] berlanjut. Saudari L sudah melaporkan ke Polres Jaksel, kemudian kami tindaklanjuti dengan mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi kemudian untuk tersangka sudah kami tetapkan dan sudah ditahan,” bebernya.

Lesti Kejora mencabut laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Hal itu seperti diungkapkan kuasa hukumnya. “Damai ya bang?” tanya awak media.

“Iya, mereka sudah damai. Jadi gini intinya mereka berdamai sudah damai. Laporannya sdh dicabut, tadi suratnya sudah dikasihkan
sudah tanda tangan,” jelas Surya Darma dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment pada Kamis malam.

Baca Juga: Rizky Billar Resmi Ditahan Aparat Polres Metro Jaksel

Ditanya tentang perjanjian suami istri tersebut sebagai tindak lanjut pencabutan, dia tidak dapat menyampaikan hal itu. “Itu nggak bisa saya sampaikan, itu antara mereka suami istri. Itu kesepakatan mereka berdua,” tegasnya.

Setelah pencabutan laporan, bagaimana status Rizky Billar sebagai tersangka? “Itu ada prosesnya, kita menghormati aja ya,” jawab kuasa hukum Rizku Billar tersebut.

Kabar  Lesti Kejora mengajukan permohonan pencabutan laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar dibenarkan polisi.  “Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menyikapi keinginan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT, polisi mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan hal itu. “Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban,” tutur Kombes Pol Endra Zulpan.

Kabar Lesti Kejora cabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ini disambut dengan reaksi beragam oleh warganet. Ada yang mendukung langkah pelantun Kejora itu, tapi tak sedikit pula warganet menyesalkan keputusan tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

“Kecewa aku sumpah di cabut laporanya,,dasar lesti dah cinta matiiii,,di butakan cinta,” tulis akun Saiful Rizky.

“Kecewa banget kalau bener,harusnya di maafkan boleh,tapi hukum harus tetap berjalan tapi apa daya,saya tidak tau apa yang di fikirkan lesti,” tulis akun Gina Rahmawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya