SOLOPOS.COM - Screenshot rekaman CCTV Limbad yang dituding merupakan rekaman pencurian. (Istimewa/Youtube)

Limbad dituduh mencuri sebuah mobil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA – Pesulap Limbad disebut-sebut terlibat dalam kasus pencurian mobil di kawasan Kelapa Gading Jakarta. Kabar itu diperkuat dengan beredarnya video Closed-circuit television (CCTV) seseorang yang menyerupai Limbad berada di area kediaman Ibrahim, sang pemilik mobil.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Melalui kuasa hukumnya Muhammad Zakir Rasyidin membantah kabar keterlibatan Limbat dalam pencurian mobil Honda Jazz. Meski begitu, Zakir mengakui pria yang ada di rekaman CCTV itu adalah Limbad.

“Itu benar klien kami [Limbad yang terekam di CCTV],” ujar Zakir, di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (28/9/2015), dikutip Solopos.com dari Liputan6.

Meski begitu, Zakir membantah kalau Limbad lah yang mencuri mobil tersebut. Menurut Zakir, kedatangan Limbad ke apartemen tersebut karena ajakan Linda.

Meski begitu, publik media sosial (netizen) justru memanfaatkan kasus ini untuk membuat tudingan miring. Dari pantauan Solopos.com, sejumlah video dengan judul kontroversial mulai bermunculan.

Beberapa video mengambil rekaman berita dari sejumlah televisi tentang tudingan pencurian oleh Limbad. Video itu lantas diberi judul yang menuding Limbad memakai guna-guna. Selain itu ada pula yang menyebut Limbad memakai gendam, hingga hipnotis.

Jika diperhatikan, video itu berasal dari rekaman yang sama. Nyaris tak ada tanda-tanda rekaman tersebut memperlihatkan Limbad memakai teknik tertentu.

Unggahan video ini rupanya berhasil memperoleh perhatian netizen. Beberapa video menjadi yang terpopuler di Youtube pagi ini. Netizen juga ikut menanggapi video itu dengan komentar beragam. Beberapa mengaku percaya Limbad memakai gendam, namun ada yang justru mengkritik pengunggah video.Video yang beredar

Menggugat Balik

Kisruh di berbagai media tentu membuat pihak Limbad gerah. Merasa terusik dengan kabar tersebut, Limbad pun berencana untuk melaporkan balik Ibrahim dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Orang yang mengumbar berarti sudah fitnah, mencemarkan nama baik. Kan itu sudah melanggar UU ITE, dalam arti menyebarkan (fitnah tentang Limbad),” kata Zakir Rasyidin, kuasa hukum Limbad, saat dihubungi via ponselnya di Jakarta, Selasa (29/9/2015), seperti dilansir Liputan6.

Ia mengatakan, kalau Limbad sedang menyusun langkah untuk melaporkan balik Ibrahim ke polisi.

“Binatang saja kalau diinjak pasti sakit, apalagi manusia. Jelas kami merasa dirugikan, terganggu. Apalagi imej Master Limbad jadi rusak kan,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya