Solopos.com, JAKARTA – Artis Lucinta Luna mengaku telah mengonsumsi narkoba selama lima bulan terakhir. Hal tersebut terungkap setelah dirinya diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020).
Lucinta Luna menjelaskan, obat yang masuk kategori psikotropika itu dikonsumsi untuk menghilangkan depresi.
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Ketahuan Pakai Joki, Peserta CPNS Terancam Penjara!
“Pengakuan awal dia [Lucinta Luna] pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yanga da,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dilansir Liputan6.com, Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif psikotropika jenis benzo. Tetapi, dalam penggerebekan yang dilakukan di Apartemen Thamrin City, Jakarta, aparat kepolisian menemukan obat jeniz riklona dan tramadol serta tiga butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
Sempurna! Indonesia Hajar Filipina 5-0 di Kejuaraan Asia Bulu Tangkis
Pihak kepolisian menyebut riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna termasuk obat tidur golongan psikotropika. Hampir setiap malam Lucinta Luna mengonsumsi obat tersebut sebelum tidur.