Entertainment
Kamis, 8 Agustus 2019 - 20:40 WIB

Mandala Shoji Bebas, Begini Perjalanan Kasus Kampanye Hitamnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Presenter Mandala Abadi Shoji akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman enam bulan penjara dan denda Rp5 juta dengan subsider satu bulan penjara. Mandala Shoji dibebaskan pada Rabu (7/8/2019).

Pembawa acara Termehek-Mehek itu sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, akibat tersandung kasus kampanye hitam (black campaign) yang dilakukannya pada Oktober 2018 lalu. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan lantaran Mandala Shoji adalah salah satu calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia divonis bersalah atas pelanggaran pemilu.

Advertisement

Mandala Shoji dijemput istri dan anaknya, Rabu siang. Sang istri tak kuasa menahan tangis saat memeluk suaminya. Isak tangis keluarga mewarnai kebebasan Mandala Shoji. Artis berusia 36 tahun itu mengaku sangat merindukan istri dan anak-anaknya selama mendekam di balik jeruji besi.

Dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (8/8/2019), kasus yang menyeret Mandala Shoji ke penjara bermula dari pencalonannya sebagai anggota DPR pada Pemilu Legislatif 2019 lewat PAN. Namun, keberuntungan belum berpihak padanya. Dia justru ditahan sebelum masa kampanye selesai karena melakukan pelanggaran pemilu.

Mandala Shoji ketahuan membagikan kupon undian umrah saat kampanye. Saat sidang perkaranya digelar pada 18 Desember 2018, Mandala Shoji menjadi buron. Dia baru menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah menghilang sekitar dua pekan.

Advertisement

Mandala Shoji sempat mengajukan banding setelah divonis bersalah oleh pengadilan. Namun, upaya tersebut ditolak majelis hakim. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menginstruksikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mencoret nama Mandala Shoji dari daftar calon anggota legislatif.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif