SOLOPOS.COM - Mahfud Md (JIBI/dok)

Mata Najwa Metro Tv, Rabu (18/2/2015), membahas tentang perselisihan antara KPK vs Polri.  

Solopos.com, JAKARTA – Tayangan Mata Najwa kembali disiarkan secara langsung di stasiun televisi Metro TV, Rabu (18/2/2015). Dengan diangkatnya tiga orang pelaksana tugas, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selamat dari ambang kelumpuhan.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Mengenai kriminalisasi KPK yang dibahas pada Mata Najwa Metro TV malam ini, kuasa hukum KPK, Nursyahbani menjelaskan berdasarkan undang-undang, kuasa hukum tak dapat dituntut dengan cara apapun. Dalam kasus yang menimpa Bambang dan Samad, hal itu termasuk kriminalisasi profesi advokat.

Namun akan lebih akurat lagi, Nur menjelaskan seharusnya KPK atau presiden membentuk sebuah tim independen yang menyelidiki kasus itu kriminalisasi atau tidak. Pasalnya, KPK merupakan institusi yang fundamental, apabila sampai lumpuh, bukan tidak mungkin akan terjadi kekacauan di Indonesia.

“Kriminalisasi KPK ini tidak berhenti, bahkan beberapa penyidik sudah dipanggil Polisi. Itu menjadi kekhawatiran. Seharusnya ada tim independen yg menilai apakah ada kriminalisasi atau tidak di KPK,” ungkap Nursyahbani di acara Mata Najwa Metro TV.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menuturkan kemungkinan kasus Abraham Samad adalah kriminalisasi tetap ada. Ia menganggap ada beberapa kejanggalan dalam kasus Samad.

“Kasus Abraham Samad yang menjadi tersangka pemalsuan dokumen bisa dianggap kriminalisasi,” jelas Desmond kepada Najwa Shihab.

Lebih lanjut, Desmond juga menyoroti kasus kepemilikan senjata api oleh penyidik KPK. Menurutnya, kasus itu terkesan dibuat-buat untuk menjegal langkah KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Polisi sudah lama tahu soal kepemilikan senjata itu, tapi kenapa baru sekarang diusut?” tanya Desmond membela KPK.

Mengenai tiga orang pelaksanan tugas di KPK, Mahfud MD menganggap mereka akan mampu menyelamatkan institusi anti korupsi itu. Secara langsung, dengan mengangkat tiga pelaksana tugas, Presiden juga menunjukkan sikap ingin melindungi KPK.

“Saya percaya yang dilakukan presiden adalah upaya nyata untuk menyelamatkan KPK. Masih ada peluang untuk menyelamatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto,” ungkap Mahfud MD.

Menyambung pernyataan Mahfud, Nursyahbani menyatakan nantinya tiga pelaksana tugas pimpinan KPK yang baru juga akan melanjutkan kasus penyelidikan terhadap Komjen Budi Gunawan.

“Yang terpenting saat ini kasus BG harus tetap dilanjutkan, karena keputusan praperadilan tidak mempengaruhi materi kasus,” ujar Nursyahbani.

Sementara itu, pengacara Budi Gunawan, Frederich Yunadi yang hadir pada Mata Najwa Metro Tv malam itu juga mengungkapkan kesiapannya membela kliennya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya