Entertainment
Rabu, 12 Februari 2014 - 22:45 WIB

MATA NAJWA METRO TV : Risma Ungkap Mafia di KBS

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tayangan Mata Najwa Blak-blakan dengan Risma di Metro TB (Youtube.com)

Solopos.com, JAKARTA – Sebagai seorang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang akrab disapa Risma mengaku akan bertanggung jawab atas semua permasalahan di Kota Surabaya selama hal itu memang telah ia ketahui. Melalui program Mata Najwa yang di tayangkan Metro TV, Rabu (12/2/2014), ia pun menyatakan bahwa dirinya tak malu dengan masalah yang menimpa Kebun Binatang Surabaya.

Kebun Binatang Surabaya atau kondang dengan singkaran KBS sempat diberitakan media Inggris Daily Mail sebagai kebun binatang terkejam di dunia karena menjadi kebun binatang kematian bagi satwa koleksinya. Kendati semula tak tertarik dengan apa yang terjadi di KBS, tetapi ketika ia mendapati semakin besar masalah yang terjadi di sana, Risma jadi merasa perlu turun tangan untuk menanganinya.

Advertisement

Setelah pelbagai media massa nasional dan Internasional mulai menyoroti KBS yang masalahnya tak kunjung tuntas, Risma sadar bahwa ujungnya wali kota yang bakal disalahkan. Setelah ia mencermati, sadarlah ia bahwa dalam pengelolaan KBD memang ada yang tak beres. Ia pun tanpa sungkan melaporkan masalah itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ada mafia,” katanya.

Menanggapi langkah Risma itu, Najwa Shihab selaku pembawa mata acara Metro TV itu menegaskan adanya petunjuk ada korupsi dalam pengelolaan KBS. “Saya memang melihat ada yang tidak beres di sana, jadi saya lapor ke KPK,” ujar Risma.

Ditanya perasaannya ketika begitu banyak berita internasional yang menyoroti kinerjanya dalam mengatur KBS. Risma mengaku berada di antara 2 perasaan, antara malu dan tidak. Baginya KBS memang bukan menjadi tanggung jawabnya sepenuhnya. Ia melihat KBS memang sudah bermasalah sejak awal.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif