Solopos.com, JAKARTA – Menkominfo Johnny G Plate menegaskan foto bugil Tara Basro tidak melanggar UU ITE. Dia menilai foto tersebut bernilai seni.
“Kata siapa melanggar UU ITE? Enggaklah. Harus dilihat baik-baiklah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu,” terang dia, seperti dilansir Detik.com, Kamis (5/3/2020).
Negara Diawali Huruf O, Hanya Ada 1 di Dunia
Menurut Johnny G Plate, foto Tara Basro yang viral di media sosial itu bernilai seni. Dia jug telah mengevaluasi foto tersebut dan hasilnya tidak melanggar UU ITE.
Menurut Johnny G Plate, foto Tara Basro yang viral di media sosial itu bernilai seni. Dia jug telah mengevaluasi foto tersebut dan hasilnya tidak melanggar UU ITE.
“Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni. Maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni. Saya sudah lihat fotonya kok,” sambung dia.
Johnny G. Plate menilai foto tersebut berkaitan dengan self respect yang bermanfaat. Dia pun mengimbau masyarakat tidak menyebarkan hoaks terkait foto tersebut.
Diberitakan Solopos.com sebelumnya, foto bugil yang diunggah di media sosial Tara Basro menghebohkan netizen. Foto tersebut diunggah sebagai bagian dari kampanye positif.
Tara Basro ingin menunjukkan bagian ketidaksempurnaannya kepada masyarakat luas. Sebab, sebagai artis selama ini dia dianggap sebagai orang yang sempurna.
Sah! Obat Ini Jadi Anti-Virus Corona Pertama
Padahal, Tara Basro punya bagian tubuh yang membuatnya minder. Bagian perut, selulit, lemak, paha dan lengan besar ditunjukkan lewat fotonya di Instagram dan Twitter.
Sayangnya, foto tersebut menuai pro kontra. Sebagian warganet lega melihat sang artis yang ternyata punya sisi kurang sempurna.
Tetapi, sejumlah netizen lainnya justru mengkritik aksi Tara Basro. Mereka menilai foto bugil yang diunggah Tara basro di media sosial itu mengandung unsur pornografi. Bahkan, mereka mengatakan foto tersebut melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).