Entertainment
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:27 WIB

Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukumnya, Venna Melinda Heran Pelaku Tak Ditahan

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram @ferryirawanreal)

Solopos.com, SOLO — Artis Venna Melinda meminta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum kasus KDRT yang menimpanya.

Hal ini dikarenakan hingga saat ini terduga pelaku KDRT yang suaminya sendiri, Ferry Irawan belum kunjung ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Advertisement

“Dia bilang saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan,” kata Venna Melinda yang ditirukan Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (10/1/2023).

Oleh sebab itu, Venna Melinda meminta bantuan kepada Hotman Paris agar menjadi kuasa hukum kasus KDRT yang menimpanya dengan terduga pelaku Ferry Irawan, suaminya sendiri. Bahkan, Venna Melinda menelepon langsung Hotman Paris agar mau jadi pengacaranya.

Advertisement

Oleh sebab itu, Venna Melinda meminta bantuan kepada Hotman Paris agar menjadi kuasa hukum kasus KDRT yang menimpanya dengan terduga pelaku Ferry Irawan, suaminya sendiri. Bahkan, Venna Melinda menelepon langsung Hotman Paris agar mau jadi pengacaranya.

“Tadi pagi menelepon saya, menceritakan hidungnya berdarah-darah, merasakan kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan lemas sambil menangis mau enggak jadi kuasa hukumku,” kata Hotman Paris.

Mendapat aduan dari Venna Melinda, Hotman Paris memohon kepada Kapolda Jawa Timur untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus KDRT yang dialami artis berusia 50 tahun tersebut.

Advertisement

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Venna Melinda mengalami luka pada bagian hidung yang diduga akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini masih ditangani Polda Jatim.

“[Venna Melinda] sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung,” jelas Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto, kepada wartawan di Mapolda setempat, Senin (9/1/2023).

Advertisement

Hendra menuturkan Ferry Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung.

“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif