SOLOPOS.COM - Novi Amelia. (Antara)

Solopos.com, SOLO-Setelah diautopsi di RS Fatmawati, jenazah model majalah dewasa Novi Amelia dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Tebing Tinggi Sumatra Utara pada Kamis (17/2/2022). Diketahui wanita bernama asli Linda Astuti ini meninggal dunia lantaran melakukan bunuh diri dengan melompat dari lantai 8 apartemen Kalibata City.

Diduga Novi Amelia  mengalami depresi sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara tragis pada Rabu (16/2/2022). Sebelumnya, petugas satpam sudah meneriaki korban tapi bisa jadi tidak terdengar lantaran terlalu tinggi.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Saplonit, berdasarkan keterangan saksi petugas satpam yang melakukan patroli sudah melihat Novi Amelia duduk di pinggir jendela kamarnya. “Sebenarnya sudah diteriaki, namun mungkin tidak terdengar karena terlalu tinggi,” paparnya seperti dikutip dari kanal Youtube Official Inews pada Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Dikira Novi Amelia Model Bunuh Diri, Akun Wanita Ini Diserbu Warganet

Novi Amelia merupakan seorang model majalah dewasa. Novi Amelia sempat menjadi sorotan saat dirinya menabrak 7 orang di kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada 11 Oktober 2012 silam. Pada saat itu, Novi diketahui mengemudikan kendaraannya dengan hanya mengenakan pakaian dalam.

Sementara pihak pengelola apartemen mengaku baru mengetahui jika yang meninggal karena bunuh diri itu adalah Novi Amelia lewat media massa. Hal ini lantaran saat mendaftar sebagai penghuni apartemen, Novi Amelia tercatat bernama Linda Astuti.

Baca Juga: Kenali Gejala Gastrointestinal Saat Terinfeksi Varian Omicron

“Secara pribadi tidak [tahu], karena memang saya juga kaget namanya Novi. Karena di data penghuni insialnya LA [Linda Astuti]. Jadi baru tahu pas ramai di media. Jadi kami tidak notice sosok ini,” ujar General Manager kawasan Apartemen Kalibata City, Martiza.

Ada sejumlah fakta terkait model majalah dewasa Novi Amelia. Wanita bernama Linda Astuti itu pernah menabrak 7 pejalan kaki pada 2012 lalu. Dalam kasus ini hakim menjatuhkan hukuman percobaan satu tahun dan larangan mengemudikan kendaraan. Pada 2013, Novi juga sempat mengamuk saat naik ojek.

Baca Juga: Studi Terbaru Ungkap Penyebab Long Covid-19

Sementara psikolog forensik Risa Indragiri Amriel mengatakan jika memang almarhumah mengidap schizophrenia maka sebenarnya proses hukum pada waktu itu tidak bisa dilakukan. “Sungguh sulit bagi saya memahami jika memang yang bersangkutan mengalami kondisi schizophrenia semestinya proses hukum tidak berlangsung sama sekali. Baik di tingkat kepolisian, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan. Tidak mungkin pengidap  schizophrenia diproses secara hukum,” ujarnya terkait kasus almarhumah pada 2012 lalu di kanal Youtube TvOneNews pada Kamis (17/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya