SOLOPOS.COM - Saipul Jamil saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/1/2017). (JIBI/Antara/Wahyu Putro A.)

Saipul Jamil menangis di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum di pengadilan.

Solopos.com, JAKARTA – Pendangdut Saipul Jamil menangis di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (12/7/2017). Mantan suami Dewi Persik itu mengaku hukuman penjara yang ia dapatkan sudah cukup berat.

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

“Lima tahun buat saya berat Yang Mulia, Yang Mulia dan JPU minta keadilannya saja. Saya enggak minta dikasihani Yang Mulia. Cuma mobil saya sudah dijual Yang Mulia, saya enggak mau minta-minta sama orang, saya cuma minta sama Allah,” ujar Saipul Jamil saat menjalani persidangan.

Saipul Jamil sebagaimana dilansir Okezone, Rabu, tak pernah membayangkan kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan lagi. Oleh karenanya, ia tak sanggup jika harus dituntut besar oleh JPU nantinya. “Kalau saya salah, saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya,” tuturnya.

Saipul Jamil lebih dulu didakwa pidana penjara selama lima tahun dari perkara pencabulan anak di bawah umur. Pria 36 tahun sudah menjalani satu setengah tahun masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya