SOLOPOS.COM - Ferry Irawan dan Venna Melinda. (Instagram @ferryirawanreal)

Solopos.com, SOLO-Motif Ferry Irawan lakukan KDRT terhadap istrinya artis Venna Melinda masih menjadi pertanyaan banyak orang. Simak ulasannya di kabar artis.

Sebagaimana diketahui Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jatim atas dugaan kasus KDRT. Kuasa hukumnya, Reza Mahastra, menceritakan berdasarkan pengakuan Venna bahwa Ferry Irawan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, aksi kekerasan yang kerap dilakukan Ferry Irawan tersebut sengaja ditutupi karena menganggap hal itu aib rumah tangga.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Namun, hingga akhirnya kejadian di hotel di daerah Kota Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (8/1/2023) membuat Melinda memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.  “Berdasarkan cerita Bu Venna, yang bersangkutan seringkali mendapat perlakuan kasar cuman tidak meninggalkan bekas. Kali ini batas terlewati dan bekas terlihat,” kata Reza Mahastra, yang juga merupakan adik Melinda di Mapolda Jatim, Selasa (10/1/2023), seperti dikutip dari Solopos.com pada Rabu (11/1/2023).

Menurut penjelasan polisi motif Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda, bukanlah karena faktor ekonomi. “Hasil pemeriksaan sementara tidak ada motif ekonomi. Sekali lagi diluruskan karena berita di luar itu tidak benar. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian tersebut,” ucap Dirmanto di Mapolda Jawa Timur

Sementara pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan pasangan tersebut sebelumnya sudah ada percekcokan. Dan percekcokan itu semakin intens setelah diketahui ibu dua anak itu bakal kembali lagi ke dunia politik.

“Katanya ini semakin intens percekcokan itu karena Si Venna ini mau kembali lagi ke dunia politik jadi ada faktor tidak suka [dari suami].  Karena kalo Venna kembali ke dunia politik kan akan kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi
yah ada kemungkinan bahwa si suami enggak senang,” ujar pengacara nyentrik yang diminta memperkuat tim kuasa hukum Venna Melinda tersebut seperti dikutip dari kanal Youtube WasWas pada Rabu (11/1/2023).

Setelah menjelaskan tentang kemungkinan motif yang mendasari Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda, Hotman Paris juga mendapatkan pertanyaan tentang ancaman hukuman bagi Ferry Irawan. Hotman memberikan jawaban diplomatis. Menurutnya ancaman hukuman itu tergantung dari jenis KDRT yang dilakukan.

“Ya tergantung ini KDRT ringan atau KDRT berat. Kalo si Venna mengatakan ini KDRT berat. Tapi saya belum lihat bukti-buktinya sendiri seperti apa? Untuk detailnya saya nggak tahu, jadi saya nggak bisa ngomong. Dia merasa perlu ini pengacara yang bersifat nasional,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya